Lambang Daerah Kota Bau-Bau di tetapkan melalui
Perda No 1 tahun 2003. Adapun arti dan makna lambang lambang Kota Bau-Bau dapat
dijelaskan sebagai berikut :
- Warna Dasar Kuning, melambangkan kejayaan dan kemuliaan masyarakat Kota Bau-Bau yang pernah dicapai pada masa silam.
- Garis Berwarna Biru, yang melingkari sisi perisai kelopak bunga melambangkan Kota Bau-Bau sebagai Daerah Pesisir. Perisai Kelopak Bunga berbentuk 4 (empat) sisi, menggambarkan / melambangkan falsafah masyarakat Buton (Kota Bau-Bau), yaitu "Sara Pataanguna" sebagai kristalisasi nilai-nilai kehidupan bermasyarakat meliputi :
- Poma-maasiaka (kasih-mengasihi)
- Pomae-maeaaka (segam-menyegani)
- Poangka-angkataka (hormat-menghormati)
- Popia-piara (saling melindungi - pelihara - memelihara)
- Bintang, melambangkan agama atau kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Benteng, melambangkan persatuan dan kesatuan serta perlindungan kepada masyarakat.
- Nenas, melambangkan kepribadian masyarakat Kota Bau-Bau yang ulet, tegas tapi hatinya manis dan ramah serta dapat hidup dimana saja.
- Pintu Gerbang, melambangkan keterbukaan, baik menyangkut hati/jiwa masyarakat maupun daerahnya.
- Garis Merah Putih, yang mendukung berdirinya Benteng melambangkan bahwa Kota Bau-Bau adalah bagian yang tak akan pernah terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Padi dan Kapas, melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi cita-cita berdirinya Daerah Otonom Kota Bau-Bau.